PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah membongkar penjualan lem fox dan alkohol murni yang digunakan untuk campuran minuman keras (miras) jenis oplosan di sebuah kios Jalan Pahandut Seberang Kota Palangka Raya, Kamis (5/11/2020) malam. Giat penggerebeken ini dipimpin langsung oleh Komandan Regu 1 Raimas Bripda Dwi Saifudin
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, giat tersebut berawal saat anggota menerima informasi dari masyarakat, bahwa di daerah setempat sering dijadikan tempat transaksi jual beli lem fox dan alkohol murni ini untuk mabuk-mabukan.
“Setelah mendapat laporan anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekan,”ungkap Timbul RK Siregar, Kamis (5/11/2020) malam.
Dari hasil penggeledahan di dalam kios tersebut petugas menemukan puluhan botol alkohol murni dan puluhan kaleng lem fox.
Sementara itu penjual barang tersebut beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (am)