PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Tiga pelaku pencurian dengan modus gendam berhasil ditangkap jajaran Polres Kobar. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat proses penangkapan terhadap ketiga pelaku, berinisial SB, AL dan AR ini, sehingga polisi terpaksa harus melumpuhkan mereka dengan timah panas.
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Hendra Adhitia mengatakan, ketiga pelaku ini spesialis pencuri dengan modus gendam. Mereka beraksi disebuah toko bangunan Bagan di Jalan Sukma Aria Ningrat Kelurahan Baru Kecamatan Arsel.
Berawal saat korban bersama dengan istrinya akan membeli barang di toko tersebut. Kemudian tas korban ditinggal di dalam mobil pikap.
Saat itu ketiga pelaku sudah mengintai korban. Setelah korban masuk ke dalam toko, dua pelaku mengambil tas yang ada di dalam mobil. Sedangkan 1 pelaku berada di dalam mobil.
“Setelah beraksi, para pelaku langsung melarikan diri dengan mobil Xenia warna putih,”ungkap Rendra kepada awak media, Minggu (29/11/2020).
Seusai mengetahui kejadian tasnya dibawa kabur pelaku lanjut Rendra, korban melaporkan ke Mapolres Kobar. Menindaklanjuti laporan ini, anggota melakukan pencarian serta berkoordinasi dengan sejumlah polsek.
“Selama dalam pencarian, ternyata para pelaku juga melakukan aksinya dengan modus gendam di Pangkalan Lada. Anggota Polsek Pangkalan Lada langsung melakukan pengejaran terhadap mobil yang di duga milik pelaku ini. Sehingga ketiganya berhasil ditangkap,”ujar Rendra.
Ia menjelaskan, bahwa ketiga pelaku ini merupakan warga Kalimantan Barat. Saat ditangkap sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa harus dihadiahi timah panas di kakinya masing-masing.
“Dari ketiganya kita amankan barang bukti 1 unit mobil Xenia, dompet serta uang diduga hasil kejahatan. Akibat ulahnya ketiga pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tandasnya. (wir)