PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi pencurian telpon seluler (ponsel) kembali terjadi. Kali ini seorang pria bernam Wahyudi (39) terpaksa harus kehilangan dua unit ponsel miliknya yang dibawa kabur pencuri, Senin (16/11/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Kejadian ini dialaminya ketika tertidur pulas di gudang bahan bangunan.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku masuk ke dalam gudang penyimpanan barang bahan bangunan saat korban sedang tertidur. Dari lokasi ini pelaku mengambil dua unit ponsel yang ada disamping tempat tidur korban.
“Jadi pelaku masuk ke dalam gudang saat korban sedang tertidur setelah berhasil mengambil dua Ponsel pelaku langsung melarikan diri,”ungkap Todoan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,8 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya. (am)