Pengelolaan Limbah Medis Harus Optimal

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung mendorong pihak terkait melakukan manajemen pengelolaan limbah medis yang baik.

Pasalnya, selama pandemi Covid-19, limbah medis diperkirakan meningkat. Satu pasien Covid-19 berkontribusi kepada kurang lebih 14,3 kilogran limbah medis setiap hari.

“Situasi ini memang sangat riskan dan berdampak negatif jika tidak dikelola dengan baik,” kata Nenie, Selasa (24/11/2020).

Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengingatkan, agar masyarakat juga dapat diberikan edukasi dalam membuang limbah masker medis. Pasalnya, dalam hal ini, pekerja di sektor informal, seperti pemulung dan pengumpul barang bekas sangat rentan tertular penyakit dari aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, edukasi tentang sistem pengelolaan pengumpulan limbah kepada pekerja di sektor formal maupun informal, sangat penting dilakukan.

“Saat ini kan banyak masyarakat yang menggunakan masker medis agar lebih aman dalam melakukan ativitas sehari-hari, dan itu limbahnya mereka membuangnya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), yang biasanya jadi wadah para pemulung mencari barang-barang bekas. Itu kan beresiko bagi para pemulung. Bagaimana jika ada masyarakat yang terkena flu lalu membuang maskernya di TPS, pemulung itu rentan tertular,” ucapnya.

Bahkan, terkait hal ini, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahkan telah menerbitkan Surat edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi pedoman penanganan limbah infeksius dan pengelolaan sampah rumah tangga guna mengedukasi masyarakat tentang bagaimana memperlakukan limbah yang baik dan benar. Ditambah pedoman yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pedoman pengelolaan limbah rumah sakit rujukan, rumah sakit darurat dan puskesmas yang menangani pasien Covid-19. (Ra)

Berita Terkait