Home / Kobar

Senin, 23 November 2020 - 14:41 WIB

Pencarian 7 Penambang Tertimbun Longsor Dilanjutkan 

Kepala Basarnas Palangka Raya M Haryadi memberikan keterangan kepada awak media Senin (23-11)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Tim gabungan baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar, BPBD, Basarnas, TNI dan Polri memutuskan melanjutkan pencarian 7 korban tersisa yang masih tertimbun tanah longsor di lokasi tambang tradisional Sungai Seribu, Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kobar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Basarnas Palangka Raya Haryadi kepada Media KaltengEkspres.com, Senin (24 /11/2020).

Menurutnya, sampai saat ini ada beberapa kendala yang di hadapi oleh tim sar gabungan ketika melakukan operasi pencarian 7 korban yang tertimbun dalam lubang tambang emas galian di Sungai Seribu Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara.

Beberapa kendala tersebut yakni lubang masuk terlalu sempit sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan evakuasi korban. Selain itu, tabung oksigen yang di bawa petugas selau nyangkut karena diameter lubang kecil.

“Ditambah lagi di dalam banyak lubang, sehingga rawan terjadi longsor. Bahkan tepat di kedalamn 14 meter berdasarkan pengakuan tim yang masuk ke dalam lubang ada bau busuk menyengat diduga jasad dari 7 korban yang sudah membusuk,”ungkapnya.

Karena itu lanjut dia, kemungkinan besar ke 7 korban yang tersisa yang tertimbun sudah meninggal dunia sehingga saat ini tim hanya berusaha untuk mengevakuasi jasad mereka yang masih berada di dalam lubang tambang tersebut. (wir)

Share :

Baca Juga

Kobar

Bupati Lantik Enam Kades di Kobar

Kobar

Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Kobar Tahun 2018

Kobar

KPUD Kobar Turut Berduka Atas Meninggalnya Ketua PPK Kecamatan Arsel

Kobar

Lima Desa Pesisir Kumai Diterjang Gelombang

Kobar

Naas, Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Berenang di Pantai Teluk Bogam

Kobar

Ribuan Pemudik Berangkat dari Pelabuhan Panglima Utar

Kobar

Anggota KPU Kalteng Kunjungi KPUD Kobar

Kobar

Asik Pesta Miras, Tujuh Muda Mudi Ditangkap Satpol PP
Exit mobile version