Pemprov Kalteng Salurkan BST Tahap III

Penyaluran secara resmi Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III, oleh Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya. (Poto : Biro Adpim)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), meluncurkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III yang bersumber dari APBD Provinsi Kalteng dengan total sekitar Rp 52,889 miliar, bagi 176.299 Kepala Keluarga (KK) di 14 Kabupaten/Kota, yang terdampak Pandemi Covid-19, Selasa (17/11/2020).

Pelaksana tugas (Plt.) Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya dalam sambutannya meminta, agar proses penyaluran BST Tahap III harus tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Meskipun dirinya mengakui, jumlah bantuan sosial ini tidak banyak, namun bantuan ini pastinya sangat diharapkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Saya tidak ingin mendengar adanya penyimpangan, adanya penyalahgunaan, dan juga adanya keterlambatan penyaluran yang tidak perlu,” tegas Plt. Gubernur Kalteng.

“Sejak awal penyerahan bantuan sosial tahap I dan II, saya telah meminta agar proses pemberian bantuan ini selalu dilaksanakan sesuai peraturan berlaku dan dengan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Mari kita jaga penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat ini, agar dapat Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu,” imbuh Plt. Gubernur Habib Ismail

Lebih lanjut Plt. Gubernur Kalteng mengatakan, bahwa penyaluran bantuan sosial Tahap ini merupakan salah satu prioritas dalam upaya penanganan Covid-19. Hal ini sebagai wujud nyata kehadiran Pemprov Kalteng di tengah-tengah masyarakat yang mengalami kesulitan akibat Corona.

“Pandemi Covid-19 banyak sekali menimbulkan dampak negatif, mulai dari dampak kesehatan, ketenagakerjaan, sosial sampai perekonomian masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan perhatian khusus dalam bentuk Bantuan Sosial,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait