Pemprov Kalteng Implementasikan Program Pencegahan Korupsi Terintegritas

Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya. (Poto: Biro Adpim)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail bin Yahya menegaskan, bahwa pemerintah provinsi siap mengimplementasikan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah, melalui Monitoring Centre For Prevention (MCP).

Untuk itu, Pemprov Kalteng akan meningkatkan capaian kinerja dalam depalan area intervensi yang telah ditetapkan, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

“Tentu saja harus diperkuat upaya dan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, yang merupakan langkah untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” kata Habib Ismail bin Yahya, Rabu (18/11/2020).

Selama ini, sambung Plt Gubernur kalteng, upaya pencegahan korupsi di Kalteng sudah sangat baik. Hal tersebut dibuktikan dengan, berdasarkan Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi tahun 2019, Pemprov Kalteng menempati peringkat delapan dari 34 Pemerintah Provinsi se-Indonesia, dengan capaian 91 persen.

<

“Namun demikian, Kalteng masih menempati peringkat 20 tingkat nasional dengan capaian 69 persen, dimana terdapat tujuh pemerintah kabupaten yang capaiannya masih di bawah 70 persen,” ucapnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Plt Gubernur mengingatkan agar jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng dapat melakukan percepatan pada triwulan ke empat ini, terutama untuk memenuhi area-area intervensi dan indikator yang menjadi penekanan dalam upaya pencegahan.

“Hal ini juga berkaitan dalam proses tahun anggaran berjalan masih terdapat proses-proses yang belum terpenuhi terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Ra)

<

Berita Terkait