Operasi Yustisi Prokes Efektif Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung menilai, bahwa operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

Pasalnya, para pelanggar Prokes diberikan sanksi berupa membersihkan jalan dengan menggunakan rompi oranye atau diberikan sanksi berupa denda uang.

“Memang saya beberapa waktu yang lalu sempat mendengar kalau para pelanggar itu merasa malu ketika diberikan sanksi oleh tim yang bertugas. Artinya sanksi-sanksi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar prokes,” kata Nenie, Senin (9/11/2020).

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, bahwa operasi yustisi prokes tersebut harus lebih di gencarkan di seluruh kecamatan yang ada di Kota Cantik Palangka Raya. Sehingga operasi tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah padat penduduk saja, namun merata hingga ke pelosok daerah.

<

“Karena kan Pandemi Covid-19 ini belum berakhir, sehingga kita harus menerapkan adaptasi kebiasaan baru, seperti menggunakan masker dan sebagainya, yang telah diatur dalam aturan prokes,” pungkasnya. (Ra/hs)

Berita Terkait