Nekat Mencuri Hanya untuk Berfoya-foya

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri didampingi Kasatreskrim saat mengintrogasi pelaku Kamis (19/11)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya berhasil diungkap polisi. Ini seiring dengan ditangkapnya pelaku pencurian tersebut bernama Syamsudi Nur (33).

Warga Jalan RTA Milono Km 3,5 ini ditangkap tim gabungan dari Resmob Polresta Palangka Raya, dan Polsek Pahandut.

Dari pengakuan pelaku ia nekat melakukan aksi curanmor tersebut baru satu kali, bahkan rencananya dilanjutkan dilokasi yang menjadi sasaran berikutnya.

“Pelaku setelah mencuri sepeda motor langsung dijualnya dengan harga murah yakni dari Rp 1-2 juta, dan uang hasil penjualan digunakan untuk biaya hidup dan berfoya-foya,”ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Dalam aksinya lanjut Kapolresta, pelaku bersama satu temannya lagi yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum beraksi mereka terlebih dahulu mencari sasaran yang mana sepeda motor tersebut kuncinya masih nempel di motor.

“Sasaran pelaku ini sepeda motor yang kuncinya masih nempel. Untuk teman pelaku masih dalam pengejaran petugas Satreskrim Polresta Palangka Raya,”tandasnya. (am)

Berita Terkait