PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengubah pola pikir terkait operasi Yustisi atau razia penerapan protokol kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi.
“Protokol kesehatan itu kan untuk kebaikan diri sendiri dan keluarga, bukan karena takut kena razia penegakan Perwali Palangka Raya ini. Pola pikir yang hanya takut kena razia ini yang harus diubah masyarakat,” kata Subandi, Senin (30/1/2020).
Lebih lanjut Politisi Partai Golkar ini mengakui, jika selama ini dirinya banyak mendapatkan informasi, jika ada pemberitahuan mengenai peringatan adanya razia di titik-titik tertentu di Kota Palangka Raya, yang dibagikan dalam grup-grup WA. Menurutnya hal tersebut tidak perlu ditakuti, jika masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan menjalankan protokol kesehatan, maka kita telah menyelamatkan orang di sekitar kita. Jadi jangan berpikir memakai masker karena takut didenda, melainkan untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucapnya.
Bahkan, terbitnya Perwali Nomor 26 Tahun 2020, bertujuan agar masyarakat Kota Palangka Raya dapat lebih disiplin dalam menjaga dan mentaati protokol kesehatan. Sehingga Kota Cantik Palangka Raya dapat masuk dalam zona hijau penyebaran Covid-19.
“Masyarakat harus lebih taat memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak. Itu kan protokol kesehatan yang kita sekarang harus membiasakan diri dengan itu di masa Covid-19 ini dan new normal (adaptasi kebaisaan baru),” pungkasny. (Ra)