Home / Kobar

Minggu, 22 November 2020 - 15:36 WIB

Giliran Pemilik Lahan Tambang Emas Illegal Ditetapkan Tersangka

Kapolres Kobar AKBP Devy saat memberikan keterangan kepada awak media, ketika menggelar press release di Mapolres Kobar Minggu (22-11-2020)

Kapolres Kobar AKBP Devy saat memberikan keterangan kepada awak media, ketika menggelar press release di Mapolres Kobar Minggu (22-11-2020)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Setelah sehari sebelumnya menetapkan kepala rombongan penambang emas tradisional yang beroperasi illegal di Sungai Seribu Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kobar, sebagai tersangka. Kini giliran pemilik lahan sekaligus pemodal aktivitas penambangan illegal tersebut berinisial RF ditetapkan tersangka, Minggu 22 November 2020.

“Kita menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka dalam kasus illegal mining berinisial RF selaku pemilik lahan dan pemodalnya,”ungkap Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat press release di Mapolres Kobar Minggu (22-11-2020)

Kapolres menjelaskan, RF ditetapkan tersangka karena selain pemilik lahan yang digarap secara illegal ia juga  memberikan modal kepada tersangka HD yang sebelumnya telah diamankan untuk mencari para pekerja dan memberi peralatan penambang tanpa izin tersebut,”ungkapnya.

Baca Juga :  Prajurit dan PNS Kodim 1014/Pbn Mendapatkan Bingkisan Lebaran Kasad dan THR Satuan

Karena itu lanjut Kapolres, aktivitas pertambangan di kawasan setempat yang tidak mengantongi izin seger ditutup guna mencegah agar tak terulang lagi kejadian serupa, selain itu memberantas maraknya aktivitas pertambangan illegal di daerah setempat.

Baca Juga :  Angkut Kayu Illegal, Sopir Beserta Pikap Diamankan Polisi

“Kepada tersangka RF ini kita jerat dengan pasal 158 jo pasal 35 UU RI NO.3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI NO 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara atau pasal 55 ayat 1 ke 1 kUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,”tandasnya. (wir)

Share :

Baca Juga

Kobar

Naas, Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Berenang di Pantai Teluk Bogam

Kobar

KPU Kobar Gelar Bimtek Persiapan DPSHP Pilkada 2024

Kobar

Gubernur Tinjau Pembangunan Pile Slab Jalan Kolam

Kobar

Sakit Hati, Pria Ini Bacok Warga Hingga Luka Sobek

Kobar

KORPRI Diharapkan Jadi Contoh Teladan Bagi Masyarakat

Kobar

Pengurus PPDI Kobar Dilantik 

Kobar

Ngaku Pengurus Masjid, Oknum Warga Embat Kotak Amal di Minimarket

Hukum Kriminal

Asik Transaksi Sabu, Tiga Warga Kumai Diciduk Polisi