Dewan dan Pemprov Kalteng Sepakati KUA PPAS APBD Tahun 2021

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Kalteng dan Gubernur Kalteng, terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Rabu (11/11/2020). Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Rabu (11/11/2020).

Dalam rapat tersebut, Juru bicara DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering mengatakan, bahwa KUA/PPAS harus disusun berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda), baik urusan wajib dan urusan pilihan.

Kemudian, disusun berdasarkan perencanaan pendapatan belanja dan pembiayaan, prioritas belanja diuraikan menurut skala prioritas pembangunan daerah sasaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang melaksanakan, kemudian plafon anggaran sementara diuraikan berdasarkan jenis-jenis belanja.

“KUA pada dasarnya memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah untuk setiap urusan pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasari atau melandasinya,” kata Freddy Ering.

<

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, bahwa tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalteng, telah melakukan sejumlah rapat pembahasan terhadap KUA PPAS Tahun Anggaran 2021, dengan tujuan memaksimalkan kembali program atau kegiatan yang belum tertampung dalam Rancangan PPAS APBD Murni Tahun 2021.

“Sehingga disarankan perlunya pergeseran anggaran internal dalam kegiatan SOPD serta usulan-usulan penambahan anggaran pada kegiatan-kegiatan yang sudah ada pada dokumen rancangan PPAS, maupun untuk usulan kegiatan baru yang sangat memerlukan dukungan tambahan anggaran, untuk membiayai program dan kegiatan yang sifatnya sangat prioritas. Program dan kegiatan yang diusulkan dalam PPAS Tahun 2021 tersebut telah disepakati akan diperdalam dalam pembahasan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 mendatang,” ucapnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Kalteng, terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2021. (Ra)

<

Berita Terkait