![Dua Pria Diringkus Polisi Saat Bertransaksi Sabu](https://kaltengekspres.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-20-at-09.41.09.jpeg)
![Dua Pria Diringkus Polisi Saat Bertransaksi Sabu](https://kaltengekspres.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-20-at-09.41.09.jpeg)
![Dua Pria Diringkus Polisi Saat Bertransaksi Sabu](https://kaltengekspres.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-20-at-09.41.09.jpeg)
PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com -Tim gabungan yang terdiri dari TNI ,Polri, Basarnas dan BPBD Kobar berhasil mengevakuasi tiga jasad penambang emas yang tertimbun tanah longsor Jumat (20/11/2020).
Jasad yang tertimbun ini dievakuasi dari lubang galian penambangan emas di Sungai Seribu Kelurahan Pangkut Kecamatan Aruta.
Camat Aruta M Nursyah Ikhan mengatakan, dari hasil upaya evakuasi terhadap 10 korban yang tertimbun, baru 3 orang yang berhasil ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa. Ketiga korban tersebut bernama Yuda umur 24 tahun asal Tasik Jawa Barat dan Rana Sholihat umur 20 tahun, dan Nurhidayat umur 26 tahun asal Tasik Jabar.
“Proses evakuasi berlangsung sejak pukul 11.30 WIB hingga saat ini sudah 3 jenazah yang berhasil diangkat dan langsung dibawa ke mobil jenazah untuk selanjutnya dilarikan ke RSUD Imanuddin Pangkalan Bun,”ungkap Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan, dengan berhasil ditemukannya tiga jasad korban ini, maka masih menyisakan 7 orang yang tertimbun, saat ini tim masih melakukan upaya evakuasi di lapangan. (wir)
Data Korban Tertimbun Tanah Longsor di Areal Penambangan Emas Tradisional Sungai Seribu Kelurahan Pangkut:
1. Tatan, umur 30 tahun. Alamat Salofa kab. Tasik
2. Muharom umur 22 tahun. Alamat Salofa kab. Tasik
3. Yuda, umur 24 tahun. Alamat Salofa kab. Tasik
4. Reza, umur 20 tahun. Alamat Salofa kab. Tasik
5. Rana, umur 21 tahun
6. Susan, umur 25 tahun
7. Bayu, umur 25 tahun
8. Dian, umur 26 tahun.
9. Mukadir, umur 47 tahun
10. Nurhidayat, umur 26 tahun