PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jasad tiga korban yang tewas akibat tertimbun tanag longsodr di lubang galian tambang illegal Sungai Seribu, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, telah dimakamkan di TPU, Sampuraga Baru, Sabtu, 21 November sekitar pukul 11.00 WIB.
Tiga orang korban yaitu Yudha, Nur Hidayat dan Rana dimakamkan dalam satu liang lahat. Ketiga korban tersebut merupakan warga asal Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Ketua Paguyuban Lembur Kuring Kobar Muhammad Tata mengatakan, kepurusan memakamkan ketiga satu liang atas permintaan keluarga korban. Termasuk kerabat korban yang ikut bekerja tambang di Kelurahan Pangkut.
“Jadi yang kerja di Pangkut ini ada keluarga korban dan tadi beserta ketua rombongannya juga ikut mengarahkan untuk dimakamkan di TPU Sampuraga Baru. Kita juga tidak tau banyak seperti apa pertimbangan pihak keluarga, mungkin intinya yang terbaik sajalah, sehingga dimakamkan disitu,” ujarnya.
Dalam hal ini, Pihaknya mewakili Paguyuban Lembur Kuring Koba turut berbela Singkawa dan berduka atas musibah yang menimpa warga asal Jawa Barat tersebut. (wir)