Buntok,KaltengEkspres.com –Terkait kejadian ambruknya jembatan Labanen (Jembatan II) di Jalan Barito Raya, Kota Buntok, Kecamatan Dusun, Kabupaten Barito Selatan pada Selasa (29/9/2020) malam, membuat reaksi Komisi II DPRD setempat yang meminta agar pemkab segera melakukan evaluasi menyangkut perencanaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Kita berharap agar pemkab segera melakukan evaluasi terkait kinerja tim perencanaan di DPUPR selaku leading sektor, kenapa kok bisa jalan yang baru dibuat jembatannya tidak diurus!” tukas Ketua Komisi II DPRD Ensilawatika Wijaya, Kepada awak media, Kamis (1/10/2020).
Menurut dia, kejadian ambruknya jembatan tersebut merupakan cerminan buruknya kinerja tim perencanaan di dinas terkait.
Ia khawatir, apabila hal ini tidak segera diperhatikan, akan berdampak pada penurunan kualitas kinerja di bidang lainnya di DPUPR dan bahkan di dinas lainnya yang ada di Bumi Batuah itu.
“Ini cerminan bahwa perencanaan kegiatan itu terkesan asal-asalan. Kita khawatir kalau situasi ini dibiarkan seperti ini, maka kegiatan fisik lainnya di dinas manapun dan di lokasi manapun akan berakhir seperti ini,” khawatirkan politisi PDI Perjuangan itu.
Senada dengan Ensilawatika, anggota Komisi II dari Fraksi Nasional Pembangunan Berkarya (NPB) Hj. Nurul Hikmah, menyayangkan kejadian tersebut.
Menurut dia, semestinya sebelum dilakukan pembuatan maupun peningkatan badan jalan, instasi terkait benar-benar melakukan perencanaan secara matang terlebih dahulu, agar sarana jalan yang dibangun benar-benar bisa difungsionalkan dan tidak membahayakan para pengendara yang menggunakannya.
“Seharusnya kemarin jembatannya dulu yang diganti, baru jalannya yang diaspal. Perencanaannya seperti itu,” sarannya.
Nurul kemudian menerangkan, bahwa meskipun dirinya bukan orang teknis, namun secara logikanya, dimana-mana pembangunan ruas jalan itu harus didahului dengan pemantapan pembangunan jembatan.
Hal itu, bertujuan agar jalan tersebut tetap bisa difungsionalkan meskipun belum diaspal. Sebab bagaimanapun mulusnya kondisi jalan, apabila jembatannya tidak ada maka jalan tersebut masuk kategori mubazir, karena tidak bisa juga digunakan.
“Kalau seperti ini, kasihan masyarakat, dikira orang jalan yang mulus berarti jembatannya juga aman,” imbuhnya.
“Kalau seperti ini, jalannya tidak bisa dilewati. Coba kalau jembatan dulu dikerjakan, pengaspalan belakangan setelah anggaran memungkinkan.
Maka jalan masih bisa dilewati dan dipergunakan masyarakat,” sesalnya. (rif).