PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Tengah (Kalteng), Surya Noor menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalteng.
Adapun terkait tiga tuntutan PMII Kalteng tersebut, yakni 1. Menolak UU Cipta Kerja karena terang bertentangan dengan nilai keadilan sosial. 2. Menuntut agar presiden tidak menandatangani UU Cipta Kerja sebagai bentuk itikad baik dan keberpihakan kepada rakyat. 3. Mendorong segenap upaya PB PMII untuk melakukan uji materi ke MK sebagai suatu jalan untuk menolak UU Cipta Kerja.
“Padahal aksi ini sudah kita sampaikan beberapa hari sebelumnya dan tidak ada aksi anarkis yang kami gelar. Bahkan, aksi tersebut sudah terkoordinasi dengan baik, baik terkait izin maupun surat pemberitahuan. Namun tidak ada satu pun unsur ketua atau anggota legislatif yang hadir,” kata Surya Noor, pada saat diwawancarai awak media, usai menggelar aksi, Jum’at (9/10/2020).
Aksi dilanjutkan dengan menyerahkan sejumlah tuntutan PMII Kalteng, yang diterima oleh perwakilan dari DPRD Kalteng, yakni Kepala Bagian Keuangan DPRD Kalteng, Hamdan.
“Secara kebetulan, saat ini pak ketua bersama anggota lainnya tidak di tempat karena tugas kunjungan kerja. Namun, tuntutan PMII kami pastikan tersampaikan secara utuh,” ujar Hamdan. (Ra)