Home / Pemprov Kalteng

Jumat, 23 Oktober 2020 - 13:00 WIB

Pemprov Kalteng-Pemkab/Kota Bersinergi Tangani Masalah Kemiskinan Akibat Dampak Covid-19

PlT Gubernur Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, bertempat di Aula Bappedalitbang, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, pada Kamis pagi (22/10/2020).

PlT Gubernur Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, bertempat di Aula Bappedalitbang, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, pada Kamis pagi (22/10/2020).

Palangka Raya, KaltengEkspres.com – Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Tengah (Plt. Gubernur Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, bertempat di Aula Bappedalitbang, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, pada Kamis pagi (22/10/2020).

Plt. Gubernur Kalteng mengungkapkan bahwa Rakor Penanggulangan Kemiskinan ini sangat penting dan strategis guna membahas dan mencari solusi dalam menekan jumlah penduduk miskin di Kalteng. Oleh karena itu, kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19, seperti membatasi jumlah peserta kegiatan, pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki ruang acara, dan tiap peserta rakor wajib menggunakan masker serta menjaga kebersihan tangan.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Yuren S. Bahat mengemukakan tujuan diselenggarakannya rakor tersebut.

“Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2020 bertujuan untuk melaksanakan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penerapan strategi perencanaan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah”, kata Kepala Bappedalitbang Yuren.

Pada rakor disebutkan juga data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi, mengenai Angka Penduduk Miskin di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pada bulan Maret 2020 sebesar 4,82 % atau 132,94 ribu orang miskin, dari data terakhir menunjukkan adanya kenaikan atau pertambahan penduduk miskin di Kalimantan Tengah sebanyak 0,01 persen dibandingkan data September 2019,” beber Plt. Gubernur melalui Sekda Kalteng.

Baca Juga :  Gubernur Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak

Lebih lanjut disampaikannya juga rincian data persentase penduduk miskin Maret 2020 sebesar 4,82 persen (132,94 ribu orang) dan September 2019 sebesar 4,81 persen (131,24 ribu orang).

Selain itu, disampaikan juga mengenai perubahan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan. Peraturan tersebut diganti dengan terbitnya regulasi baru Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 Tanggal 16 Juli 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah melakukan berbagai upaya strategi dan program dari tingkat nasional maupun daerah guna menanggulangi masalah kemiskinan. Upaya yang dilaksanakan antara lain berupa kebijakan subsidi pemerintah yang dinilai dapat meringankan beban masyarakat akan kebutuhan dasar. Kebijakan tersebut berupa program perlindungan sosial seperti program Beras Sejahtera (Rastera), Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), Jamkesmas atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jamkesda yang dialokasikan di setiap Kabupaten /Kota, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beasiswa Kalteng BERKAH.

Baca Juga :  Ribuan CPNS dan P3K Terima SK Jabatan Fungsional 

Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengenai isu Strategis dan Prioritas Nasional tahun 2021 dalam menghadapi dampak pasca Covid-19, Plt. Gubernur Kalteng menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan guna bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur stakeholder terkait.

Pertama, Pemerintah Kabupaten/Kota memperkuat dan memfokuskan program dan kegiatan untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19, di antaranya dengan memprioritaskan dan meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat, seperti menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya kepada masyarakat yang tidak mampu dan tidak mempunyai penghasilan tetap.

Kedua, Bupati/Walikota segera membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sesuai amanat Permendagri Nomor 53 Tahun 2020.

Ketiga, hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verivali) bahwa Provinsi dan Kabupaten/Kota belum maksimal melakukan pengolahan data secara baik melalui aplikasi SEPAKAT (Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu), sehingga diharapkan program-program penanggulangan kemiskinan dapat menyasar target yang tepat dan meminimalisir terjadinya salah sasaran penerima manfaat. (hs)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Sekda Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Wafa

Pemprov Kalteng

Gubernur Buka Musrenbang RKPD Tahun 2019

Pemprov Kalteng

Oktober Inflasi Kalteng Naik 0,07 Persen

Pemprov Kalteng

Kualitas Udara Membaik, Pemprov Kalteng Tetap Siap Siaga

Pemprov Kalteng

Inovasi Lapak Kuliner Gratis Dekranada Kalteng Diapresiasi

Pemprov Kalteng

HUT ke 62 Kalteng Diperingati Khidmat

Pemprov Kalteng

Kalteng Terima 10 Ribu APD dan 3 Ribu Masker

Pemprov Kalteng

Sekda Kalteng Ajak ASN Lakukan Reformasi Birokrasi