PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Akhirnya, orasi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa, yang tergabung dalam Aliansi Gerakan 8 Oktober, di depan gedung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat titik terang.
Salah satu perwakilan Aliansi Gerakan 8 Oktober, menyerahkan tuntutan ke perwakilan anggota DPRD Kalteng.
Tuntutan Aliansi Gerakan 8 Oktober, antara lain meminta Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng dan DPRD Kalteng, untuk menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Kemudian, meminta Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng dan DPRD Kalteng, memberikan pernyataan sikap terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Dan meminta Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng dan DPRD Kalteng, memberikan bukti penolakan UU Cipta Kerja berupa video.
Sementara itu, Staff Persidangan, Salampak mewakili jajaran anggota DPRD Kalteng, yang tengah melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi ke luar daerah, menerima tuntutan dari Aliansi Gerakan 8 Oktober, dan akan segera diserahkan ke Ketua DPRD Kalteng.
“Jadi saya disini hanya mewakili, karena Pak Ketua dan anggota lainnya sedang melaksanakan kunker ke luar daerah, dari hari Rabu (7/10/2020) kemarin. Ini akan saya sampaikan langsung ke Ketua DPRD Kalteng, agar mendapat tindak lanjut,” pungkasnya. (Ra)