Home / DPRD Provinsi Kalteng / Metro Palangka Raya

Kamis, 8 Oktober 2020 - 13:59 WIB

Ini Sejumlah Tuntutan Mahasiswa kepada DPRD Kalteng

Salah seorang perwakilan mahasiswa saat me nyampaikan tuntutannya ke perwakilan dari Setwan DPRD Kalteng Kamis (8/10).

Salah seorang perwakilan mahasiswa saat me nyampaikan tuntutannya ke perwakilan dari Setwan DPRD Kalteng Kamis (8/10).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Akhirnya, orasi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa, yang tergabung dalam Aliansi Gerakan 8 Oktober, di depan gedung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat titik terang.

Salah satu perwakilan Aliansi Gerakan 8 Oktober, menyerahkan tuntutan ke perwakilan anggota DPRD Kalteng.

Tuntutan Aliansi Gerakan 8 Oktober, antara lain meminta Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng dan DPRD Kalteng, untuk menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Baca Juga :  Polisi Diminta Usut Insiden Pembakaran Sepeda Motor di depan Kantor PDIP Kalteng

Kemudian, meminta Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng dan DPRD Kalteng, memberikan pernyataan sikap terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Dan meminta Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng dan DPRD Kalteng, memberikan bukti penolakan UU Cipta Kerja berupa video.

Sementara itu, Staff Persidangan, Salampak mewakili jajaran anggota DPRD Kalteng, yang tengah melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi ke luar daerah, menerima tuntutan dari Aliansi Gerakan 8 Oktober, dan akan segera diserahkan ke Ketua DPRD Kalteng.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Terima Kunjungan Dewan Maluku Utara 

“Jadi saya disini hanya mewakili, karena Pak Ketua dan anggota lainnya sedang melaksanakan kunker ke luar daerah, dari hari Rabu (7/10/2020) kemarin. Ini akan saya sampaikan langsung ke Ketua DPRD Kalteng, agar mendapat tindak lanjut,” pungkasnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

Kotim

Peredaran Narkoba di Kotim Masih Tinggi

DPRD Provinsi Kalteng

FBIM Sukses Populerkan Seni dan Budaya Kalteng

DPRD Kota

Waspada Berbagai Macam Modus Kejahatan

Metro Palangka Raya

Curi Ponsel dan Uang, Residivis Kambuhan Diringkus Polisi

DPRD Provinsi Kalteng

Pemerintah Belum Maksimal Kelola Destinasi Wisata

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Minta Gedung Pemerintah Harus Ada APAR

DPRD Kota

Dewan Imbau Masyarakat Berhati-hati Gunakan Medsos

Gunung Mas

Tiga Penambang Ilegal Gumas Diringkus Polisi