Dewan Minta Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Bansos

Ketua komisi B BPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung, meminta kepada seluruh masyarakat, agar dapat lebih waspada terhadap penipuan yang berkedok bantuan dari pemerintah.

Pasalnya, di sejumlah wilayah di Indonesia telah terdeteksi kasus penipuan berkedok bantuan sosial. Dimana ada oknum yang mengatasnamakan pejabat terkait di lingkungan pemerintah daerah, menelpon untuk menginformasikan adanya bantuan dari pemerintah, yang akan diterima seseorang atau kelompok. Namun untuk menerima bantuan tersebut, ada syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat, yakni harus menyetor uang administrasi terlebih dahulu.

“Kalau ada seperti itu, diharapkan masyarakat untuk segera menghubungi pengurus organisasi yang dikatakannya mendapatkan bantuan terlebih dahulu atau mengkonfirmasikan kepada penjabat terkait. Biasanya yang menjadi sasaran penipuan tersebut yakni petani, nelayan, pedagang kecil, buruh atau tenaga kerja lainnya,” kata Nenie, Rabu (21/10/2020).

Menurit Politisi Partai PDI Perjuangan ini, masyarakat harus mewaspadai modus penipuan melalui media sosial atau pun alamat web, dimana calon korban biasanya akan diminta untuk melakukan registrasi dengan memasukan data tertentu.

<

“Intinya harus waspada. Sebelum membuka laman website, harus mencari atau kroscek secara langsung kebenaran informasi yang didapatkan. Apalagi saat ini memang banyak bantuan dari pemerintah, namun banyak juga dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Jangan sampai selama pandemi ini kita malah terjebak dalam modus kejahatan,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait