PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengapresiasi upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, yang tetap melakukan percepatan pelayanan, meski ditengah Pandemi Covid-19.
“Ini semangat yang luar biasa yang dilakukan oleh kawan-kawan di Disdukcapil. Hal ini patut diberikan apresiasi dan dicontoh oleh instansi lain. Apalagi kita mau Pilkada, KTP sangat berguna untuk masyarakat dapat tetap memiliki hak suara,” kata Subandi, Senin (26/10/2020).
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam memberikan pelayanan, Disdukcapil Kota Palangka Raya membatasi jumlah antrean tiap harinya, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.
“Jadi mereka (Disdukcapil Kota Palangka Raya, red) itu hanya membatasi sampai 50 antrean saja. Kalau ada yang melebihi batas, akan diarahkan ke hari berikutnya,” ucapnya.
Subandi berharap, apa yang telah dilakukan oleh Disdukcapil Kota Palangka Raya, dapat ditiru oleh instansi pelayanan publik lain. Sehingga dapat mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19. (Ra)