PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Mulai tanggal 6 oktober 2020, Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) resmi dibuka kembali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar.
Pembuhaan secara resmi ini dilakukan langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah. Selain itu, bupati juga memberikan apresiasi kepada Balai Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) yang telah memberikan ruang.
“Setelah melalui diskusi panjang, akhirnya TNTP di buka kembali dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang sekian lama tidak bergerak karena covid-19. Dengan di bukanya kembali TNTP, kita berharap roda perekonomian pariwisata dapat berjalan kembali seperti biasanya,”ungkap Bupati kepada awak media, seusai membuka secara resmi Selasa (6/10/2020).
Menurut Bupati, dibukanya kawasan TNTP ini karena pemerintah selalu memikirkan para pelaku UMKM yang ada di wilayah Kobar. Karena itu di bukanya kembali TNTP ini, diharapkan para pelaku wisata dan UMKM bisa bekerja kembali seperti biasanya.
“Terkait dengan pengunjung, aturannya wajib mematuhi protokol kesehatan. Selain itu jumlah pengunjung juga akan dibatasi. Sehari hanya 175 pengunjung, Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumuman atau penumpukan pengunjung di TNTP,”ujar Bupati.
Selain itu tambah dia, bagi wisatawan nasional dari daerah lain petugas nantinya melakukan tes kesehatan. Sementara bagi bagi wisatawan mancanegara harus melalui swab untuk memastikan yang bersangkutan bebas covid 19. (wir)