



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Achmad Rasyid, meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar dapat menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, 9 Desember 2020 mendatang.
“Tapi ada oknum-oknum yang nakal yang mungkin sekarang menduduki tempat yang bagus, sehingga kalau kalah pasangan calon (paslon) yang dipilihnya, bisa di pindah atau apa, akhirnya mereka melakukan indisipliner itu, baik secara sembunyi, bahkan ada yang vulgar juga. Nah itu kan sebenarnya menurut peraturannya, tidak boleh mereka lakukan kan. Apalagi dengan peraturan yang baru ini, sanksinya bisa diberhentikan kan,” kata H. Achmad Rasyid, Rabu (21/10/2020).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng IV, yang meliput Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya ini melanjutkan, tidak hanya para ASN, panitia pelaksana Pilkada pun juga dituntut dapat menjaga netralitas. Sebab, tindak kecurangan juga rentan terjadi di sekitar panitia pelaksana Pilkada, seperti memanipulasi data suara dan sebagainya.
“Kita ini kan menginginkan tahapan Pilkada itu tiap tahunnya semakin membaik. Bahkan, jangan sampai nanti terpilih pemimpin dari hasil kecurangan. Karena sama saja kita mengkhianati daerah kita sendiri,”pungkasnya. (Ra)