Tim Satgas Operasi Yustisi Polda Kalteng Tangkap 80 Pebalap Liar

Pulihan remaja para pelaku balap liar saat diamankan tim satgas Polda Kalteng, Minggu (20/9).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Yustisi Covid-19 dari Direktorat Samapta Polda Kalteng dan Satlantas Polresta Palangka Raya menertibkan para pelaku balap liar di sirkuit Sabaru Kelurahan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya, Minggu (20/9/2020) sore.

Dari lokasi ini, anggota berhasil mengamankan 80 orang pelaku balap liar dan 44 kendaraan. Semua pebalap jalanan ini langsung diangkut ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng.

Ketua Satgas Operasi Yustisi Covid-19 Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya balap liar dan banyak mengundang massa serta kurangnya penerapan protokol kesehatan.

“Kita langsung melakukan pengecekan dan berhasil mengaamankan sebanyak 80 orang anak muda dilokasi ini,”ungkap Timbul RK Siregar.

Menurutnya penertiban ini adalah bentuk upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker.

Dilokasi ini lanjut Timbul, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak IMl bahwa tempat ini dan memang belum resmi dibuka dan mereka yang masuk ke dalam lokasi sirkuit ini juga dilakukan pemungutan biaya dengan alasan untuk biaya perawatan.

“Untuk pungutan biaya ini kita akan lakukan kordinasi dengan Dispora dan IMI apakah pemungutan itu resmi kalau tidak dan jika terjadi pungutan liar akan dilaporkan ke Direktorat Kriminal Kusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng,”beber Timbul.

Saat ini 80 remaja tersebut dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan selanjutnya akan dipanggil orang tuanya masing-masing.(am)

Berita Terkait