



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pria bernama Maulana (33) hanya bisa pasrah saat sepeda motornya dibawa kabur temannya sendiri. Kejadian ini terjadi pada, Jumat (18/9/2020) sore di Jalan Sri Gunting Kota Palangka Raya.
Pelaku bernama Maleh (33) yang tak lain adalah teman korban sendiri nekat membawa kabur sepeda motor tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020) siang membenarkan adanya kejadian penggelapan sepeda motor tersebut.
“Iya, kasus ini sudah ditangani dan masih dilakukan penyelidikan,”ungkap Todoan Agung.
Todoan menjelaskan, awalnya pelaku meminjam sepeda motor korban untuk mengurus sesuatu pada, Jumat (18/9/2020) pukul 17.30 WIB, Kemudian pada malam harinya pelaku kembali menghubungi korban melalui telpon Watshaap bahwa akan minjam sepeda motornya dengan cara menyewa selama tiga hari.
“Jadi pelaku ini awalnya minjam dan selanjutnya karena alasan pelaku urusannya belum selesai kembali pinjam namun dengan cara menyewa,”tutur Todoan.
Setelah itu motor diserahkan kepada pelaku. Namun sudah tiga hari berlalu pelaku ini tidak ada mengembalikan sepeda motor tersebut dan korban berusaha menghubungi pelaku sudah tidak bisa.
“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 18,8 juta dan langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya,”ujarnya. (am)