Selidiki Dugaan Penyelewengan Keuangan Teluk Sampudau, Polres Barsel Gandeng Inspektorat

Buntok,KaltengEkspres.com – Polres Barito Selatan (Barsel) melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Barsel menggandeng Inspektorat setempat, turun melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan Keuangan Desa Teluk Sampudau Kecamatan Karau Kuala tahun anggaran 2019, Jum’at (25/9/2020).

Informasi yang dihimpun KaltengEkspres.com, penyelidikan tersebut dilakukan untuk menguatkan ada atau tidaknya kesalahan dalam penggunaan keuangan Desa Teluk Sampudau tahun anggaran 2019.

Adapun untuk pemeriksaan pengerjaan fisik sendiri diketahui telah dilakukan para penyidik Tipikor bersama Tim Inspektorat Barsel dan disaksikan Kades dan perangkat desa Teluk Sampudau.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah Sudah SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yonals Nata Putera, S.H. mengatakan, kedatangan pihaknya ke Desa Sampudau, merupakan rangkaian penyelidikan yang telah dilaksanakan, untuk menindak lanjuti adanya laporan dugaan tindak pidana Korupsi, Penyelewengan Keuangan Desa tersebut

“Pada hari ini, kita minta bantuan dari tim Audit Inspektorat Kab. Barsel, untuk melakukan pemeriksaan khusus, dimana hasilnya nanti untuk mengetahui apa ada potensi kerugian keuangan negara, yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan kita selaku penyidik untuk proses lebih lanjut,” kata Yonals.

Sementara itu, Sekretaris Inspektur Barsel Ben Yuhadi mengatakan bahwa pihaknya turun lapangan sesuai permintaan Aparat Hukum (APH), terkait beberapa item laporan pekerjaan yang dilaporkan.

“Kita turun kelapangan bersama APH, untuk melihat secara obyektif, apakah laporan tersebut benar atau tidak,” kata Ben Yuhadi kepada Kalteng Ekspres.com.

Ia menjelaskan, berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan Kades, harus bertanggung jawab atas laporan masyarakat tersebut, sehingga tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Kami dari pihak APIP, apabila diminta kebali oleh APH untuk membuantu, kami siap, seperti hari ini melakukan peninjuan maupun pengecekan dilapangan,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Teluk Sampudau Deny Saputera, menjelaskan bahwa apa yang dilaporkan sudah dikerjakan 100 persen , seperti Sumur Bor, beasiswa, hidroponik dan kegiatan lainnya.

Sementara untuk kegiatan lainya yang tidak dilaksanakan seperti, bantuan rumah ibadah, marasih lewu, pameran dan lainnya, dananya dimasukkan ke dana SilPA atau kas Desa.

“Namun demikian, kita tunggu saja hasil dari pihak kepolisian yang telah menangani kasus ini,”tandasnya. (rif).

Berita Terkait