Polri Kerahkan 192 Ribu Personel di Pilkada Serentak 2020

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (9/9/2020).

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Pada Pilkada Serentak tahun 2020 ini, Polri bakal mengerahkan sebanyak 192.168 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada yang berlangsung di 270 kabupaten/kota di Indonesia.

“Pada Pilkada Serentak nanti, kita kerahkan 2/3 kekuatan Polri dengan jumlah sebanyak 192.168 personel. Hal itu mengacu pada Surat Telegram Kapolri mengenai rencana dimulainya Operasi Mantap Praja 2020,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (9/9/2020).

Awi merinci standar pengerahan kekuatan pengamanan dalam Pilkada Serentak 2020 yakni tahap pendaftaran paslon minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap penetapan, pengundian nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi. Tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kekuatan operasi dan tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kekuatan operasi.

Kemudian tahap pemungutan suara minimal penugasan 2/3 kekuatan operasi, tahap penghitungan suara minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi, tahap penetapan calon terpilih minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.

<

“Sedangkan tahap pengajuan PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi dan tahap pelantikan minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi,” tuturnya.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menerbitkan Surat Telegram Kapolri mengenai rencana dimulainya Operasi Mantap Praja 2020 untuk menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020.

Operasi Mantap Praja 2020 itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor : STR/387/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Rencana Dimulainya Operasi Mantap Praja 2020 secara serentak TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 3 September 2020. (tu)

 

<

Berita Terkait