PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Polisi Resort (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelidiki kasus perampokan toko emas yang terjadi di Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng, Selasa (15/9/2020) siang. Polres Kobar pun kini mengerahkan tim gabungan baik dari Buru Sergap (Buser) maupun Polsek Pangkalan Banteng untuk memburu pelaku perampokan toko emas Leo bersenjata api tersebut.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana mengatakan, saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti, dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memburu oknum pelakunya yang telah melarikan diri tersebut.
“Hasil pengecekan di kamera CCTV yang terpasang di toko emas Leo, pelaku berjumlah satu orang menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio putih. Saat ini masih dalam pengejaran anggota,” ungkap Kapolres, Rabu (16/9/2020) pagi.
Dari keterangan saksi mata lanjut Kapolres, pelaku sempat melepaskan satu tembakan ke udara untuk menakuti masyarakat disekitar lokasi. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, pada saat karyawan sedang membersihkan toko. Saat itu pelaku berdiri didepan toko, kemudian masuk ke dalam dan langsung menodongkan senjata api kearah karyawan toko emas tersebut.
“Karyawan toko emas ini sempat ketakutan dan lari, kemudian pelaku masuk ke toko dan mengambil hampir seluruh emas yang ada. Setelah selesai pelaku langsung menembakkan senjata api yang dibawanya ke udara satu kali dan kabur menggunakan satu unit sepeda motor jenias Yamaha Mio warna putih,”beber Kapolres kepada awak media.
Sementara itu, akibat kejadian ini pemilik toko emas, Subur (60) mengalami kerugian total emas yang diambil oleh pelaku sebanyak 1 kilogram sehingga jika diuangkan mencapai Rp 500 juta. (hm)