Pengedar Sabu Kelurahan Menteng Diringkus BNNK Palangka Raya 

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya menangkap seorang pengedar sabu berinisial MBS, Senin (21/9/2020) siang sekira pukul 14.30 WIB.

Ia ditangkap di sebuah barak  di Jalan Aries IV Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 5,31 gram yang terbagi menjadi 11 paket plastik klip kecil.

Kepala BNNK Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugraha mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut akan ada transaksi sabu di daerah setempat. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Kita lakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sabu seberat 5,31 gram,”ungkap Miga Nugraha.

Miga menjelaskan, bahwa barang bukti sabu tersebut ditemukan di bawah kasur. Selain sabu petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti satu bendel plastik klip kecil, satu kotak warna hitam yang diduga buat menyimpan sabu, satu timbangan digital merk CHQ, satu bong sabu, korek api dan satu sendok sabu.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor BNNK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tandsanya. (am)

Berita Terkait