Dewan Minta Baliho dan Poster Bacalon yang Batal Maju Ditertibkan

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, H. Achmad Rasyid.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020, sudah memiliki dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bersaing memperebutkan kursi sebagai orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai.

Akan tetapi di sejumlah wilayah, atribut Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) yang batal maju pada Pilkada Kalteng 2020, masih terpasang.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, H. Achmad Rasyid, meminta agar Panitia Pelaksana Pilkada dapat menertibkan baliho-baliho tersebut. Sebab menurutnya, keadaan tersebut hanya akan membingungkan masyarakat awam terkait siapa paslon yang resmi akan bersaing pada pilkada dan mana yang bukan.

“Ya itu harus ditertibkan dan dibersihkan dari jalanan, karena mereka kan tidak jadi maju pada Pilkada kelak. Jika tidak ditertibkan, hal ini bisa membingungkan masyarakat dalam memilih pada saatnya nanti,” kata H. Achmad Rasyid, Kamis (24/9/2020).

lebih lanjut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalteng itu berharap, agar pemerintah dapat segera melakukan penertiban baliho serta poster para tokoh masyarakat yang batal maju Pilkada tersebut, agar masyarakat bisa lebih jelas mengetahui siapa saja paslon yang maju pada pesta demokrasi rakyat yang rencananya akan digelar Desember 2020 mendatang.

“Ya seharusnya kan hal itu sudah dilakukan dari jauh hari, jangan sampai penertiban baliho itu terkendala masalah anggaran. Kan kasian masyarakat yang tidak tahu siapa pasangan calon yang resmi maju di Pilgub dan Pilwagub Kalteng,”pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait