



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com -Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah istilah pepatah atas nasib dialami seorang pria bernama Hadran (31) warga Desa Sangabi Kabupaten Kapuas.
Ia ditemukan warga tergeletak di dalam Masjid Al Muhajirin Jalan Tjilik Riwut Km 7 dengan keadaan luka memar dan lebam di bagian wajahnya, Selasa (8/9/2020) dini hari.
Marbot masjid Wahyu Sirajuddin mengatakan, korban pertama kali ditemukan tergeletak di dalam masjid ketika dirinya hendak mlaksanakan salat subuh. Saat itu ia melihat korban tidak melaksanakan salat, karena hanya tiduran di dalam masjid. Ketika ditanya makmum, ia tidak bersedia memberi keterangan dan menjawab pertanyaan dengan jawaban yang aneh.
“Akhirnya ia dibiarkan hingga sore hari. Karena mencurigakan, akhirnya kita laporkan ke piket penjagaan Ditsamapta Polda Kalteng guna ditindak lanjuti,”ungkapnya.
Sementara itu Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, laporan diterima anggota yang piket sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu dilaporkan kondisi korban mengalami luka lebam dibagian wajah.
“Lalu piket penjagaan menghubungi piket gassum beserta piket rantis untuk menjemput korban. Setelah dijemput, korban dititipkan dipenjagaan sekitar pukul 18.49 WIB,”kata Timbul, Rabu (9/9/2020) siang.
Dari keterangan korban lanjut Timbul, mengakui bahwa ia bukan warga Palangka Raya. Awalnya berangkat dari kampung halamannya naik travel dengan tujuan hendak ke Tamban Catur Kabupaten Kapuas untuk berziarah. Saat dalam perjalanan, ia kelewatan sampai di Palangka Raya. Karena itu terpaksa diturunkan sopir travel di Kota Palangka Raya.
“Karena tidak mengetahui dan tidak ada keluarga di Kota Palangka Raya, ia pun berjalan kaki tanpa arah malam itu. Saat berjalan kaki ini lah, ia dipukuli oleh seorang pengendara sehingga mengakibatkan luka lebam dan memar di bagian kepala dan wajah,”ujarnya.
Timbul menjelaskan, bahwa korban tersebut mendapat pemukulan dari oknum pengendara lantaran sempat berselisih paham. Ironisnya, selisih paham ini secara tak sengaja, yakni saat itu korban sedang berjalan kaki, kemudian pengendara melintas di sampingnya kemudian terjatuh.
“Saat itu oknum pengendara ini langsung menyalahi dirinya. Padahal, oknum pengendara tersebut jatuh sendiri. Sehingga akhirnya ia dianiaya mengakibatkan luka lebam dan bengkak dibagian pipi serta luka lecet disebelah kiri akibat pukulan oknum pengendara tersebut. Saat ini ia masih diamankan untuk selanjutnya menunggu pihak keluarga menjemput,”tandasnya. (am)