KASONGAN, KaltengEkspres.com – Akhirnya setelah melalui pembahasan antara pihak Eksekutif dan Legislatif, maka pada hari Selasa, (22/9/2020) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 disetujui melalui sidang paripurna ke-6 DPRD Katingan masa persidangan I.
“Saya sampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada unsur pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dalam rangkaian pembahasan APBD Perubahan tahun 2020,” kata Bupati Katingan, Sakariyas.
Bupati Sakariyas juga mengapresiasi, saran pendapat yang disampaikan disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Katingan melalui pemandangan umuk fraksi.
“Saran dan masukan itu menjadi perhatian Tim Anggaran Pemkab Katingan dalam penyusunan APBD Perubahan 2020,” sebutnya.
Bupati berharap, implementasi dari peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020, selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran tahun 2020. Kemudian peraturan Bupati Katingan tentang penjabaran perubahan APBD tahun 2020.
“Nantinya akan bermuara pada dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) SOPD tahun 2020 dan kiranya dapat dilaksanakan secara maksimal,” terangnya.
Diterangkannya, bahwa APBD perubahan tahun 2020 ini, merupakan kebijakan anggaran yang telah disepakati, lebih kepada penguatan kebijakan-kebijakan. Kemudian perubahan ini juga berupa penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah,dan rencana penyesuaian alokasi anggaran pada kegiatan tertentu yang sebelumnya tak terakomodir pada APBD murni tahun anggaran 2020.
Dijelaskannya, pendapatan Rp1.150.601.377.416, belanja Rp1.287.535.222.544, defisit Rp130.933.859.128, penerimaan Rp144.333.845.128 dan pengeluaran pembiayaan Rp7,400 milyar.
“Saya berharap SOPD dapat melaksanakan APBD perubahan 2020 ini, dan perlu diperhatikan sisi akuntabilitasnya serta pertanggunjawabannya,” ucapnya. (MI)