Home / Nasional

Kamis, 20 Agustus 2020 - 14:30 WIB

Kepala Imigrasi Jakarta Utara Diperiksa Polisi 

Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (20/08/2020)

Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (20/08/2020)

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara (Jakut) berinisial SA turut diperiksa polisi terkait kasus Djoko Tjandra. SA diperiksa sebagai saksi soal penerbitan paspor dan pencabutan red notice Djoko Tjandra.

“Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga memeriksa salah satu saksi, yaitu Saudara SA. Beliau ini Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Ada sekitar 15 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada beliau,” kata Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono Kamis (20/08/2020).

Awi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pada pukul 11.00-15.30 WIB. Menurutnya, SA dicecar 15 pertanyaan dari penyelidik seputar penerbitan paspor dan pencabutan red notice Djoko Tjandra.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 279 Kg Ganja

“Ada sekitar 15 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada beliau. Yang pertama terkait dengan penerbitan paspor Saudara Tersangka Djoko Tjandra. Kedua terkait surat-menyurat yang dilakukan oleh Dithubinter Polri kepada Imigrasi sehingga mengakibatkan pencabutan red notice dan pembukaan cekal Saudara Djoko Tjandra. Ini yang didalami,” ujar Awi.

Baca Juga :  Empat Komplotan Pelaku Curas Diringkus Polisi

Sebelumnya Bareskrim juga telah memeriksa Djoko Tjandra. Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus peberbitan red notice. (tu)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pabrik Kardus di Kalideres Jakbar Berkobar

Nasional

NTT Diguncang Gempa 3,3 Magnitudo

Kobar

Desa Sekonyer Kobar Masuk Nominasi ADWI 2022

Nasional

PLN Catat Kenaikan Penjualan Listrik 6,17 Persen Tahun 2022

Lintas Kalimantan

Dukung Hilirisasi Industri, PLN Suplai Listrik 24,5 MVA ke PT PTK

Nasional

Pengurus AMSI Nasional Terbentuk

Nasional

Polisi Temukan 4 Indikasi Tindak Pidana di Ponpes Al-Zaytun

Nasional

Usai Ditangkap, Pelaku Ujaran Kebencian Menyesali Perbuatannya