Home / Nasional

Kamis, 20 Agustus 2020 - 14:30 WIB

Kepala Imigrasi Jakarta Utara Diperiksa Polisi 

Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (20/08/2020)

Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (20/08/2020)

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara (Jakut) berinisial SA turut diperiksa polisi terkait kasus Djoko Tjandra. SA diperiksa sebagai saksi soal penerbitan paspor dan pencabutan red notice Djoko Tjandra.

“Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga memeriksa salah satu saksi, yaitu Saudara SA. Beliau ini Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Ada sekitar 15 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada beliau,” kata Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono Kamis (20/08/2020).

Baca Juga :  Hina Habib Rizieq, Boedi Djarot Dipolisikan

Awi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pada pukul 11.00-15.30 WIB. Menurutnya, SA dicecar 15 pertanyaan dari penyelidik seputar penerbitan paspor dan pencabutan red notice Djoko Tjandra.

“Ada sekitar 15 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada beliau. Yang pertama terkait dengan penerbitan paspor Saudara Tersangka Djoko Tjandra. Kedua terkait surat-menyurat yang dilakukan oleh Dithubinter Polri kepada Imigrasi sehingga mengakibatkan pencabutan red notice dan pembukaan cekal Saudara Djoko Tjandra. Ini yang didalami,” ujar Awi.

Baca Juga :  Wanita Muda Ditemukan Tewas Membusuk Terbungkus Plastik

Sebelumnya Bareskrim juga telah memeriksa Djoko Tjandra. Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus peberbitan red notice. (tu)

Share :

Baca Juga

Nasional

Polri Terjunkan 2.130 Personel Pengamanan Pemilu 2024

Nasional

Ekonomi Digital Bantu UMKM Petakan Minat Konsuman

Nasional

Jokowi Buka Pameran IIMS 2023

Nasional

Perayaan Natal 2020 Aman dan Lancar

Nasional

Empat Pelaku Pengancaman Dibekuk Polisi

Nasional

Polisi Bongkar Ladang Ganja di Dusun Talang Sulsel

Nasional

Korlantas Polri Petakan 27 Ribu Lokasi Pengamanan Selama Nataru

Nasional

Modus Sakit, Napi Kasus Narkotika Produksi Pil Ekstasi di Rumah Sakit