Gubernur Kalteng Bersama Polda Kalteng Gelar Rakor Lintas Sektoral

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran usai melakukan penandatanganan bersama Wakapolda Kalteng, Senin (24/8/2020). Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di Lobby Mapolda Kalteng, Senin (24/08/2020).

Gubernur Sugianto Sabran dalam arahannya menyampaikan, bahwa dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember tahun 2020 mendatang, pihaknya telah melakukan beberapa langkah, seperti menyerahkan dana berdasarkan naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100% kepada KPU, Bawaslu, dan unsur pengamanan, pada tanggal 8 Juli 2020 lalu. Selain itu, telah dibentuk Desk Pilkada Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan menyediakan anggaran secara proporsional untuk operasional Desk serta melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan para pihak terkait.

“Akan tetapi dalam pelaksanaannya, Kami Pemprov Kalteng mengalami sejumlah kendala, seperti kondisi geografis dan penduduk yang terpencar serta belum terjangkaunya infrastruktur yang memadai di beberapa daerah, masih terdapat wilayah blankspot. Sehingga menjadi kendala penyampaian informasi secara cepat dan tepat, serta angka partisipasi pemilih yang dikhawatirkan dapat menurun selain karena situasi Covid-19 juga kurangnya sosialisasi secara langsung,” kata Sugianto.

Lebih lanjut orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengatakan, Pandemi Covid-19 yang melanda Kalteng saat ini juga perlu menjadi perhatian bersama. Penerapan Alat Pelindung Diri (APD) sangat penting untuk digunakan oleh para petugas yang bekerja di lapangan. Sebab, kesehatan dan keselamatan para petugas merupakan prioritas pihaknya. Jangan sampai, pelaksanaan Pilkada serentak kali ini justru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

<

Untuk itu dirinya menyarankan kepada KPU, agar dapat menjalin kerjasama dengan instansi maupun lembaga terkait, guna sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat juga dapat memahami pentingnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Bekerjasama dengan penyedia layanan komunikasi, sehingga KPU dapat menyampaikan informasi dan sosialisasi secara massif kepada masyarakat,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, juga dilakukan penandatanganan sejumlah nota kesepakatan oleh para pihak yang hadir dalam rakor tersebut, antara lain Kerjasama Polda Kalteng dengan Korem 102/PJG tentang Perbantuan Anggota Korem 102/PJG dalam penyelenggaraan pengamanan Pilkada di Provinsi Kalteng, Kerjasama antara Polda Kalteng dengan KPU Provinsi Kalteng tentang pengamanan pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Prov. Kalteng dan Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan KPU Provinsi Kalteng tentang Dukungan Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020. (Ra)

<

Berita Terkait