KASONGAN, KaltengEkspres.com – Warga Desa Tumbang Panggo Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat mengapung di daerah aliran sungai (DAS) Katingan.
Mayat berjenis kelamin laki-laki yang diketahui identitasnya bernama Andi Priatno ini ditemukan oleh dua orang warga setempat bernama Burhan (52) dan Sarimanto (52), Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kondisi mayat saat ditemukan sudah membusuk dan hanya mengunakan celana dalam coklat, badan bertato burung.
Burhan salah seorang saksi mengatakan, mayat tersebut ditemukannya saat berangkat menjenguk perangkap ikan mengunakan perahu ces di dAS Katingan tepatnya di Desa Tumbang Panggo bersama temannya.
Keduanya kaget melihat sesosok mayat manusia mengapung kemudian mendekati dan mengikat pergelangan kaki menggunakan tali nilon untuk ditarik ke tepi Sungai Katingan agar mayat tak hanyut dan tenggelam.
Kemudian saksi burhan kembali ke desa Tumbang Panggo untuk melapor ke kepala desa terkait temuan tersebut.
Kapolres Katingan AKBP.Andri Siswan Ansyah, melalui Kasat Reskrim Polres Katingan, Iptu Adhi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat mengapung di DAS Katingan tersebut.
“Kuat dugaan mayat mengapung ini merupakan tersangka kasus narkoba yang Kamis (27/8/2020) lalu diamankan oleh Satresnarkoba Polres Katingan. Saat dilakukan pengembangan terhadap kasusnya, pelaku ini melarikan diri dengan menceburkan diri ke DAS Katingan tepatnya di Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir. Sehingga tak ditemukan anggota lagi.”ungkapnya.
Adapun sesosok mayat mengapung yang ditemukan oleh nelayan desa tumbang panggo itu bernama Andi Prietno alias Apit (35) tahun warga Jalan Palangkaraya RT.06 Kelurahan Kasongan Lama Kabupaten Katingan.
Setelah ditemukan warga, sesosok mayat tersebut kemudian langsung di evakuasi ke RSUD Mas Amsyar Kasongan guna indentifikasi kepolisian.(MI)