Home / Metro Palangka Raya

Jumat, 14 Agustus 2020 - 09:58 WIB

Berusaha Kabur Saat Dirazia, Pengendara Hilux Diciduk Polisi

Anggota Ditsamapta Polda Kalteng saat menggeledah pengendara Hilux yang sempat berusaha kabur saat dirazia Kamis (13/8) malam.

Anggota Ditsamapta Polda Kalteng saat menggeledah pengendara Hilux yang sempat berusaha kabur saat dirazia Kamis (13/8) malam.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jajaran Direktorat Samapta Polda Kalteng kembali melakukan giat razia di Jalan Trans Kalimantan Lintas Mahir Mahar Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Dalam kegiatan bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada tahun 2020.

Sasaran kegiatan yakni melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat maupun roda dua baik luar kota ataupun dalam kota. Satu persatu personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan barang bawaan.

Baca Juga :  Aksi Curanmor Libatkan Anak Dibawah Umur Dibongkar PolisiĀ 

Saat melakukan pemeriksaan petugas dikejutkan dengan kendaraan Hilux warna putih yang tidak mau di stop dan langsung kabur. Melihat hal tersebut petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sopirnya.

“Sopirnya beralasan tidak tau ada razia padahal anggota kita banyak sedang mengatur lalu lintas,”kata Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang yang mencurigakan namun pengemudi mobil tersebut dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.

Baca Juga :  Kernet Taksi Travel Nyambi Jadi Germo Prostitusi OnlineĀ 

“Dia dari Banjarmasin dan mau melakukan perjalanan ke Gunung Mas kita imbau juga kalau sedang mengemudi jangan minum minuman keras karena berbahaya dalam keselamatan saat berkendara,”ungkap Timbul.

Adapun sasaran pengecekan lanjut Timbul, senjata tajam,bahan peledak, narkoba dan minuman keras yang rawan terjadinya tindak kejahatan jalanan dan menggangu situasi Kamtibmas.

“Kita juga berkordinasi dengan pihak Satlantas Polresta Palangka Raya untuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat surat langsung dilakukan penilangan,”tandasnya. (am)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Awasi Batas Tarif PCR dan Antigen

Metro Palangka Raya

Ditipu Polisi Gadungan, Warga Palangka Raya Kehilangan Uang Puluhan Juta

Metro Palangka Raya

Nekat Mencuri Motor Hanya untuk Berpoya Poya

Hukum Kriminal

Ditsamapta Polda Kalteng Bantu Padamkan Api Bersama Relawan

Metro Palangka Raya

Dua Maling Motor Dibekuk Polisi

Metro Palangka Raya

Tragis, Atlet Taekwondo Kotim Tewas Terlindas Pikap

Metro Palangka Raya

Tingkatkan Kinerja Pegawai, KPU Kalteng Launching K3P dan KCP

Metro Palangka Raya

Seorang Pria Ditemukan Tergeletak Pingsan di Halte