Bebas Program Asimilasi, Jambret Kambuhan Kembali Beraksi di Tiga Lokasi

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pelaku Jambret di Jalan Seth Adji Kota Palangka Raya ternyata baru bebas dari Lembaga Permasyarakatan dan mendapatkan program Asimilasi selama pandemi Covid-19.

Sayid Muksin (24) sudah tiga kali melakukan penjambretan saat baru bebas dari penjara. Sebelumnya dia pada tahun 2019 lalu tertangkap saat menjambret di Jalan Seth Adji dan mengaku sebagai Habib dan menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan.

Pria asal Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan ini tak jera atas perbuatannya kali ini mendekam di sel tahanan Polsek Pahandut lantaran melakukan penjambretan di Jalan Seth Adji pada, Jumat (14/8/2020) lalu dan berhasil diamankan petugas kepolisian pada, Rabu (19/8/2020) di Jalan Nyai Undang Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dengan didampingi Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata dan Kabag Ops Kompol Hemat Siburian saat menggelar pers rilis di Polsek Pahandut mengatakan, bahwa pelaku ini adalah seorang residivis dan baru bebas dari penjara melalui program Asimilasi.

“Pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya dan rata-rata korbannya adalah perempuan yang sedang pulang malam,” kata Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Sabtu (22/8/2020) Siang.

Dijelaskannya Jaladri, pelaku mengincar korban yang rata-rata perempuan dan memilih tempat yang sepi dengan cara membuntuti dari belakang bahkan pelaku tak tanggung-tanggung bisa melukai korbannya dengan cara ditendang dari atas sepeda motor.

“Pelaku ini nekat melakukan aksinya ini untuk bertahan hidup dan menjual barang hasil kejahatannya ini untuk makan sehari-hari,” ungkapnya.

Selain itu petugas kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap penadah handphone hasil penjambretan yang dilakukan oleh pelaku dan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Pahandut. (am)

Berita Terkait