PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Enam Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobat sepakat menyeyujui 4 rancangan peraturan daerah (ranperda) usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar untuk di bahas lebih lanjut.
Keputusan tersebut di sampaikan oleh juru bicara masing masing fraksi saat digelarnya rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi baru-baru ini. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD kobar M Rusdi Gozali kepada awak media, KaltengEkspres.com, Sabtu (15/8).
“Empat buah ranperda yang akan di usulkan oleh eksekutif yakni ranperda perubahan APBD anggaran 2020, renperda tentang peraturan daerah, ranperda pengelolahan badan usaha milik daerah, ranperda tentang perusahaan umum daerah bank perkreditan rakyat Marunting Sejahtera,”ungkap Rusdi Gozali.
Saat disetujui itu lanjut dia, ada beberapa catatan dari fraksi untuk masukan ke eksekutif, di antaranya terkait dengan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan. Kemudian terkait dengan penanganan covid-19, serta lainya
“Masukan ini disampaikan masing-masing fraksi karena mereka menyerap aspirasi masyarakat. Karena itu dengan disetujui 4 ranperda ini, maka tinggal selanjutnya dilakukan pembahasan,”ujar Rusdi Gozali. (wir)