Polisi Temukan Uang Rp100 Juta Milik Kepala Desa Saat Asyik Karaoke

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Oknum Kepala Desa (Kades) Kabupaten Kapuas terjaring razia saat sedang karaoke dan pesta minuman keras di salah satu warung remang-remang Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Jumat (17/7/2020) Pukul 00.40 WIB.

Terjaringnya razia ini saat tim Raimas Sabhara Back Bone Polda Kalteng melakukan patroli rutin guna mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan dan sebagai antisipasi terjadinya penyebaran Virus Covid-19.

Satu persatu personel melakukan pemeriksaan identitas diri dan melakukan pemeriksaan surat kendaraan roda empat yang dipakai oleh kades tersebut.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kegiatan ini guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan penyebaran Virus Corona.

“Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan juga didapati salah satu oknum kepala Desa,” kata AKBP Timbul RK Siregar.

Dikatakan Timbul, ketika melakukan pemeriksaan di salah satu mobil yang dikendarai oknum kades ini petugas menemukan uang Rp100 juta di dalam mobil tersebut milik kades.

“Kita juga mengamankan satu pemilik warung remang-remang dan beberapa orang termasuk kades,” imbuhnya.

Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif keseluruhan orang yang terjaring razia ini diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Am)

Berita Terkait