Para Pedagang Dihimbau Jangan Takut Rapid Test

Para pedagang Pasar Besar Palangka Raya dihimbau jangan takut mengikuti rapid Test. Foto : Am

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 pemerintah Kota Palangka Raya mengadakan rapid test secara gratis untuk para pedagang di Pasar Besar Kota Palangka Raya.

Dalam pelaksanaan rapid test ini disambut dengan baik dan antusias oleh para pedagang di pasar besar. Terlebih dilakukan rapid test ini adalah untuk membantu para pedagang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua pasar besar Kota Palangka Raya Haji Hamidan, Rabu (15/7/2020) Sore.

“Alhamdulillah seluruh pedagang pasar besar menyambut baik adanya rapid test ini dan sangat membantu para pedagang,” kata Hamidan.

Hamidan selaku ketua pasar besar selama ini juga tidak pernah lelah memberikan imbauan dan sosialisasi pencegahan virus Corona kepada seluruh pedagang dan pengunjung di pasar besar Kota Palangka Raya dan sampai saat ini sekitar 900 pedagang pasar sudah dilakukan rapid test.

“Itu sudah tugas kita sebagai ketua pasar untuk selalu mengingatkan seluruh pedagang agar selalu menaati aturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan,” beber Hamidan.

Dalam kesempatan ini dirinya juga mengikuti rapid test agar para pedagang juga tidak perlu takut dengan dilakukannya rapid test.

“Tidak perlu takut rapid test justru ini malah membantu kita semua demi keselamatan bersama,”ungkap Haji Hamidan.

Satgas gugus tugas Covid-19 Pemerintah Kota Palangka Raya telah memberlakukan ketentuan untuk semua pedagang wajib memiliki surat keterangan rapid test agar dapat melaksanakan aktivitas berdagang di pasar besar.

“Pemerintah sudah mewajibkan setiap pemilik usaha di pasar wajib memiliki surat keterangan rapid test jadi kami imbau jangan takut dilakukan rapid test,” tandasnya. (am)

Berita Terkait