PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com -Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar. Rapat ini terkait dengan pengelolahan sampah dan limbah di Kabupaten Kobar, Rabu (22/7/2020). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kobar Irwan Budianur.
“Ketika Komisi C melakukan monitoring di temukan beberapa pengolahan persampahan di kawasan pelabuhan Panglima Utar Kumai. Untuk itu, agar pemerintah daerah melakukan mou dengan pelindo III Sehingga menamba PAD.bukan hanya itu saja ketika monotiring di Kecamatan Kotawaringin Lama ada beberapa pengolahan limbah di perusahaan perlu penanganan dan pemantauan serius terkait izin Amdal,” ungkap Irwan Budianur.
Menurut dia, ada beberapa masukan dari komisi C kepada DLH Kobar, di antaranya Untuk bisa memberikan data-data terkait hasil penyampaian pelaporan dari seluruh perusahaan yang ada di Kobar yang berkaitan dengan pengolahan limbah di masing-masing perusahaan.
“Berkenaan dengan upaya kita agar bisa memiliki laboratorium yang terakreditasi maka silakan dinas lingkungan hidup untuk segera merumuskan kebutuhan baik personal maupun kebutuhan fasilitas lainnya,”ujarnya.
Komisi C DPRD Kobar lanjut dia, juga memberikan apresiasi kepada DLH yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik selama ini. (wir)