Home / Metro Palangka Raya

Kamis, 23 Juli 2020 - 08:30 WIB

Jadi Wanita Penghibur, Siswi SMA dan Temannya Diamankan Polisi

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Petugas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah mengamankan seorang wanita yang masih berstatus siswi SMA di kota Palangka Raya, dan satu orang temannya yang telah putus sekolah.

Keduanya diamankan saat menggelar razia di warung remang-remang di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Rabu (22/7/2020) sekira pukul 23.45 WIB.

Remaja perempuan berinisial NV (17) yang masih duduk di bangku kelas lll ini bersama temannya PT (18) terjaring razia saat sedang karaoke dan minum minuman keras bersama dua pria.

Saat akan dilakukan pemeriksaan kedua perempuan tersebut sempat kabur dan bersembunyi di dalam kamar mandi namun berhasil diamankan petugas.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan Modus Biro Jasa Diringkus Polisi

Kedua remaja perempuan ini nekat melakukan pekerjaan sebagai wanita malam lantaran untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Salah satunya NV sangat disayangkan dirinya yang masih berstatus siswi sudah menjadi wanita penghibur di warung remang-remang.

“Saya baru tiga bulan ini pak kerja jadi ledis itu aja cuma nemenin minum sama karaoke saja,”kata NV.

Sementara itu PT yang masih berusia belasan tahun ini kerja diwarung remang-remang lantaran terdesak kebutuhan hidup dirinya sudah putus sekolah sejak Juni tahun 2019 lalu.

“Saya sejak putus sekolah langsung kerja pak untuk membantu kebutuhan orang tua,”bebernya.

Baca Juga :  Anggota Polisi Ikut Terciduk Menumpangi Mobil Kurir Pemasok SabuĀ 

Orang tua PT sendiri tidak mengetahui pekerjaan anaknya sebagai wanita penghibur karena setiap pamit kerja dia bilang kalau pergi kerumah temannya.

“Gak tau pak orang tua saya karena kalau ijin mau pergi saya bilang kerumah teman dan sudah satu bulan kerja disini,”tuturnya.

Sementara itu, Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kedua remaja perempuan termasuk yang masih berstatus pelajar ini diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng.

“Nanti kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan terhadap kedua remaja perempuan tersebut,”tandasnya. (am)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Kejari Eksekusi Terpidana Korupsi Kontainer PKL

Metro Palangka Raya

Empat Anggota DPRD Kalteng Ditetapkan Tersangka Kasus Suap

DPRD Kota

DPRD Kota Tetapkan Renja Tahun 2023

Metro Palangka Raya

Giliran Pengurus PDI-P Kota Laporkan Akun Linda Taha

Metro Palangka Raya

Nekat Jual Sabu, Ibu Muda di Baamang Dibekuk Polda KaltengĀ 

Metro Palangka Raya

Bapak Meninggal Dunia Ibu di Penjara Wanita Cacat Hidup Sebatang Kara

Metro Palangka Raya

KPU Kalteng Beri Penghargaan kepada Instansi dan Media

DPRD Kota

Tak Difungsikan, Dewan Kritik Taman Kuliner Sangomang