Home / Metro Palangka Raya

Kamis, 23 Juli 2020 - 14:38 WIB

Geram, Kapolda Kalteng Perintahkan Bandar dan Pengedar Sabu Didor

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (23/7).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (23/7).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.

Karena itu, Jenderal Bintang 2 ini memerintahkan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Kalteng agar tidak ragu menembak para bandar dan pengedar narkoba jika melakukan perlawanan.

“Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para bandar sabu,”kata Irjen Pol Drs Dedi Prasetyo, Kamis (23/7/2020) Siang.

Baca Juga :  Pengedar 27 Paket Sabu Diringkus Polisi

Dedi menjelaskan, selama menjabat sebagai Kapolda Kalteng sudah banyak kasus yang diungkap pihak Ditresnarkoba maupun Polres Jajaran dengan total keseluruhan barang bukti 2.083.80 gram sabu, 13 butir pil ekstasi dan 5.600 butir obat keras dengan jumlah tersangka 58 orang.

Baca Juga :  BKSDA Evakuasi Orangutan Berusia 25 Tahun

“Saya sangat mengapresiasi kinerja tim baik dari Polda Kalteng maupun Polres dalam melakukan pengungkapan peredaran narkoba,”beber Kapolda.

Menurut dia, perintah untuk menindak tegas para bandar sabu ini guna memberikan efek jera sekaligus memberangus peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.

“Sesuai dengan instruksi Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba kita akan tegas dan serius,”tandasnya. (am)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Polda Kalteng Tangkap DPO Rutan Buntok

Metro Palangka Raya

Mulai Tahun Depan, UMP Kalteng Naik 8,845 Persen

Metro Palangka Raya

Bawa Sajam, Pria Mabuk Diringkus Polisi

DPRD Kota

Dewan Serap Aspirasi Korban Kebakaran

DPRD Kota

Komisi B Berikan Bantuan Uang untuk Korban Banjir

Metro Palangka Raya

Hera Nugrahayu Dilantik Jadi Sekda Kota Palangka Raya

Metro Palangka Raya

Bapak Meninggal Dunia Ibu di Penjara Wanita Cacat Hidup Sebatang Kara

Metro Palangka Raya

Dua Sopir Pemalsu Surat Keterangan Rapid Test Ditetapkan Tersangka