

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
Karena itu, Jenderal Bintang 2 ini memerintahkan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Kalteng agar tidak ragu menembak para bandar dan pengedar narkoba jika melakukan perlawanan.
“Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para bandar sabu,”kata Irjen Pol Drs Dedi Prasetyo, Kamis (23/7/2020) Siang.
Dedi menjelaskan, selama menjabat sebagai Kapolda Kalteng sudah banyak kasus yang diungkap pihak Ditresnarkoba maupun Polres Jajaran dengan total keseluruhan barang bukti 2.083.80 gram sabu, 13 butir pil ekstasi dan 5.600 butir obat keras dengan jumlah tersangka 58 orang.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja tim baik dari Polda Kalteng maupun Polres dalam melakukan pengungkapan peredaran narkoba,”beber Kapolda.
Menurut dia, perintah untuk menindak tegas para bandar sabu ini guna memberikan efek jera sekaligus memberangus peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
“Sesuai dengan instruksi Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba kita akan tegas dan serius,”tandasnya. (am)