Gagal Ngerem, Pengendara Motor Tiger Seruduk Mobil Brio

Kedua kendaraan saat terlibat kecelakaan di lokasi kejadian Sabtu (4/7/2020).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan bermotor yakni antara Honda Tiger Nopol KH 6740 AO yang dikendarai Wawan (34) dengan mobil Honda Brio Nopol KH 1645 TL dikemudikan Dirga (35), terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 5 Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya, Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.

Akibat kejadian ini, pengendara motor mengalami luka serius dibagian tubuh dan kepalanya sehingga terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.

Informasi yang diperoleh di lapangan kejadian tersebut bermula saat mobil hendak berbelok arah sedangkan sepeda motor melaju beriringan tepat berada di belakang mobil. Karena tak sempat mengerem, akhirnya sepeda motor menabrak mobil yang hendak berbelok ini.

“Jadi motor sama mobil ini sama satu arah dari Kota mau menuju ke Tangkiling,”kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto melalui Kanit Laka Aiptu Indri.

Indri menjelaskan, bahwa pengemudi mobil setelah sampai di Km 5 berputar arah namun kendaraan motor yang dibelakangnya tidak memperhatikan mobil didepannya akan berbalik arah. Sehingga akhirnya terjadi tabrakan yang tak bisa dihindarkan lagi.

“Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa hanya saja pengendara sepeda motor mengalami luka parah dibagian kepala dan wajah sedangkan pengemudi mobil masih syok dan barang bukti kendaraan yang rusak diamankan di Polresta Palangka Raya,”ungkap Indri.

Saat ini korban kecelakaan tersebut dibawa ke rumah sakit Pambelum untuk mendapatkan perawatan dan kasus ini sudah ditangani pihak Satlantas Polresta Palangka Raya. (am)

Berita Terkait