

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi pencurian di Jalan Gurame 6 Kota Palangka Raya berhasil digagalkan warga setempat, Selasa (14/7/2020) Sore.
Pelaku yang beraksi seorang diri ini melakukan pencurian di salah satu rumah warga dan mengambil kursi dan alat bangunan. Namun aksi ini berhasil digagalkan warga setempat.
Pelaku yang memiliki badan gempal dan berambut gondrong ini nampak pasrah ketika warga meneriaki maling dan mengundang banyak perhatian warga yang lainnya, sehingga pelaku gagal menggasak beberapa alat bangunan dan kursi.
“Iya kemarin ada maling tertangkap warga pak dan pelaku langsung diamankan,” kata Yudi, Rabu (15/7/2020) Sore.
Selanjutnya pelaku yang diamankan warga langsung diikat menggunakan selang agar tidak bisa melarikan diri. Guna menghindari amukan massa, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak Polresta Palangka Raya.
“Setelah kami amankan langsung dilaporkan ke Polresta dan tidak berselang lama petugas datang untuk menjemput pelaku,” jelasnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (am)