

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menyampaikan pidato persetujuan bersama raperda laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Pulang Pisau, saat rapat paripurna ke-19 DPRD Kabupaten Pulang Pisau masa sidang II Tahun 2020, Senin (20/7/2020).
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas berbagai masukan, saran, pendapat dan kritik serta ide-ide yang bersifat konstruktif dari anggota dewan terhormat,”ungkap Bupati saat membacakan pidatonya.
Bupati menjelaskan, bahwa masukan para anggota DPRD tersebut memperkaya pola pikir dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan fisik dan sosial kemasyarakatan serta pelayanan publik. Karena itu, diharapkan ke depan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pulang Pisau dapat memenuhi hal-hal tersebut.
Untuk itu lanjut dia,berbagai masukan, saran, pendapat dan kritik serta rekomendasi dari dewan tersebut akan dipelajari dan dikaji oleh Pemkab Pulang Pisau sekaligus melakukan pembenahan dan perbaikan. (din)