

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kasus kejahatan asusila kembali terjadi di Bumi Tambun Bungai. Kali ini dialami seorang bocah yang masih berusia 4 tahun. Ia menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pemuda berinisial FIR (24) warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalsel.
Peristiwa ini terjadi saat korban bermain di rumah pamannya yang tertelak di Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada, Jumat (10/7/2020) malam.
Informasi yang dihimpun KaltengEkspres.com di lapangan menyebutkan, aksi bejat ini dilakukan pelaku berawal saat korban ditinggal sendiri di rumah pamannya seusai bermain dengan teman-temannya.
Melihat korban sendirian ini, muncul niat jahat pelaku dengan langsung mendatangi korban, kemudian mengangkat ke dipangkuannya, setelah itu melakukan perbuatan tersebut secara tidak wajar.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh unit PPA Polresta Palangka Raya.
“Kini kasus pelecehan seksual tersebut sudah ditangani pihak PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya kepada awak media, Sabtu (11/7/2020). (am)