Tak Dihadiri Gubernur, Rapat Paripurna Penyampaian LPJ Tahun 2019 Ditunda

Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng usai keputusan penundaan Rapat Paripurna Masa Persidangan II tahun 2020, Senin (29/6/20).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Rapat Paripurna Masa Sidang 2 Tahun 2020, tentang penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2019 dan Laporan Reses Tim/Kelompok Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, di tunda, Senin (29/6/20).

Penundaan tersebut ditetapkan usai adanya usulan dari Fraksi Demokrat, PDIP, Gabungan Pan, PPP, Perindo, PKB dan Hanura (G-P4H), dan Fraksi Gerindra, yang menolak jika penyampaian LPJ Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2019, di wakili oleh Sekretaris Daerah Kalteng.

Anggota Dewan dari Fraksi Gerindra, Kuwu Senilawati mengatakan. Bahwa, berdasarkan tata tertib penyampaian LPJ Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2019, harus disampaikan secara langsung oleh Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur Kalteng. Dalam peraturan tersebut, penyampaian LPJ tidak dapat diwakilkan, bahkan oleh Wakil Gubernur.

“Karena memang dalam tata tertibnya itu memang Gubernur harus hadir, karena kan memang laporan pertanggungjawaban (LPJ) nya. Dalam aturannya pun tidak boleh di wakilkan oleh Wagub. Kecuali berhalangan tetap, seperti dalam kondisi sakit. Kalau hanya alasan perjalanan dinas, Gubernur harus meluangkan waktunya. Karena ini kan akumulasi dari pekerjaannya selama setahun yang lalu.” kata Kuwu Senilawati.

<

Selain itu, dirinya juga berharap dengan kehadiran Gubernur Kalteng, dapat mendengarkan secara langsung sejumlah hasil laporan reses pimpinan dan anggota dewan. Sehingga nantinya, sejumlah permasalahan yang di anggap prioritas bisa segera mendapat tindak lanjut dari pemerintah.

“Dengan kehadiran beliau, kita harapkan juga ada komunikasi dua arah, kita ada melakukan reses kemaren, banyak data dan banyak fakta yang ada di lapangan, yang kita harapkan beliau mendengarkan secara langsung, sehingga ada tindak lanjut yang bisa di lakukan oleh pemerintah.” ucapnya. (Ra)

<

Berita Terkait