Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Muara Singan Pertanyakan BLT DD

Buntok,KaltengEkspres.com – Puluhan warga Dusun Luwir Kecamatan  Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mendatangi kantor Desa Muara Singan selaku desa induk, untuk menanyakan kejelasan terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dan Danan Desa(DD) Rabu (3/6/2020).

Kepala desa Muara Singan Randi membenarkan bahwa pihaknya sebelumnya telah didatangi warganya untuk mempertanyakan terkait BLT DD, kenapa hanya beberapa warga di dusun tersebut yang mendapat bantuan tersebut, sedangkan di desa tetangga hampir semua warga mendapatkannya.

“Mereka kita jelaskan, bahwa BLT DD yang kita tetapkan  berasal dari 30 persen dari dana yang ada karena desa mendapatkan dana DD untuk tahun ini sebesar Rp 1.098.600.000, dan disalurkan sesuai kreteria miskin yang telah ditetapkan oleh pemerintah,”kata Randi yang didampingi perangkat desa lainya saat dibincang Kalteng Ekspres.com Rabu (3/6/2020).

Ia menjelaskan, bahwa untuk pendataan tersebut pihaknya lakukan secara terbuka dan data dari semua RT ditampung, lalu dilakukan investigasi kembali dilapangkan dengan melibatkan para tokoh yang berkompeten di bidang sosial, yang bisa memilah serta menterjemahkan katagori warga miskin tersebut.

“Untuk menentukan data tersebut sudah kita lakukan semua jenjang, termasuk musdes, maka diperoleh data warga sebanyak 81 KK,” kata Randi.

Dijelaskan Randi, untuk Desa Muara Singan, warganya  tidak hanya memperoleh bantuan dari BLT DD saja, namun juga ada bantuan lainya seperti bansos non tunai dari pihak kabupaten sebanyak 307 KK.

“Bantuan tersebut sudah hampir terkaver untuk warga desa muara Singan dan Dusun Luwir, Selan tambahan lain dari bantuan perluasan sembako sebanyak 7 KK,” jelasnya.

Masih dikatakan Rand, agar permasalahan serupa tidak terjadi dikemudian hari, pihaknya berharap kepada  pemerintah daerah melalui SOPD terkait untuk memberikan ketegasan, agar desa di Barsel bisa sama persepsi melaksanakan aturan yang ada yang telah ditetapkan dalam permendes terkait kreteria miskin.

“Jangan Samapi nanti saat kita menyalurkan BLT, ada desa yang tidak mengunakan peraturan yang ada, sehingga menimbulkan kekisruhan pada masyarakat seperti yang terjadi pada desa kami,” tandasnya. (rif).

Berita Terkait