

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng dan Ditsamapta mengerebek rumah bandar narkoba jenis sabu di Jalan Riau Komplek Puntun Kota Palangka Raya, Kamis (18/6/2020) siang.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Bonny Djianto didampingi Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar.
“Kita mem-back up Ditresnarkoba Polda Kalteng dalam penggerebekan di salah satu rumah bandar sabu ini,”ungkap Timbul RK Siregar kepada awak media Kalteng Ekspres.com Kamis (18/5/2020).
Sampai saat ini petugas gabungan menggunakan senjata lengkap masih mengepung dan melakukan pengejaran terhadap bandar sabu tersebut.
Hal ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwa masih ada aktivitas jual beli sabu di lokasi tersebut.
“Kita masih berusaha melakukan pengejaran terhadap bandar sabu. Saat ini masih berhasil mengamankan beberapa barang bukti,”tandas Timbul. (am)