PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggratiskan biaya rapid test bagi pelajar atau santri dan mahasiswa. Kepastian ini di sampaikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat menggelar konferensi pers dikediamannya di Jalan Samari Kelurahan Madurejo, Rabu (17/6/2020).
“Ada beberapa syarat bagi pelajar atau santri dan mahasiswa ketika melakukan rapid test gratis. Yakni harus membawa kartu identitas diri, seperti KTP, kemudian KK. Dokomen tersebut diserahkan ke tim gugus tugas,”ungkap Bupati.
Kabar gembira ini tentu disambut baik kalangan pelajar dan mahasiswa, karena dengan di gratiskan biaya rapid test dapat mengurangi beban mereka. Khususnya yang menimba ilmu di luar daerah Kabupaten Kobar.
“Perlu dipahami juga bahwa selama pandemi Covid-19 ini, setiap warga Kobar yang akan keluar daerah di wajibkan untuk memiliki surat rapid test. Hal ini supaya memastikan keamanan warga yang bepergian keluar daerah maupun masuk ke Kobar,”tandasnya. (wir)